Pada hari Senin 9/1/2012 pukul 10.00 WIB bertempat didepan garasi Mabrigif 9 Kostrad. Staf 1/Intel Brigif 9 Kostrad yang dipimpin oleh Ws. Kasi-1/Intel Kapten Inf Abdul Azis Efendi beserta Provoos Denma Brigif 9 Kostrad mengadakan swepping kendaraan bermotor dan menghimbau serta memberikan penekanan kepada anggota Denma Brigif 9 Kostrad tentang tertib berlalu lintas.
Dengan masih adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi disatuan-satuan jajaran Brigif 9 Kostrad yang dikarenakan ulah oknum prajurit yang kurang melengkapi ketentuan-ketentuan kendaraan dan mematuhi peraturan berkendara, maka staf-1/Intel Brigif 9 Kostrad dan Provoos Denma mengadakan kegiatan Swipping kendaraan bermotor yang dimiliki anggota Denma. Sasaran dari swepping ini adalah mendata kendaraan, kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan.
Ketentuan-ketentuan yang harus dilengkapi oleh Prajurit Satuan Jajaran Brigif 9 Kostrad dalam berkendara adalah :
1. Pengendara menggunakan helm standar (SNI) dengan warna hijau tentara, berlogo Kostrad dan berstiker no sepeda motor yang dipakai.
2. Kendaraan harus berspion 2 buah (standart)
3. Kendaraan masih layak pakai.
4. Kendaraan mempunyai roda yang standart tanpa modifikasi.
5. Kendaraan mempunyai Plat nomor depan dan belakang.
6. Kendaraan mempunyai alat pengereman yang bagus.
7. Pengendara Mempunyai SIM (Surat Ijin Mengemudi)
8. STNK masih berlaku (sudah membayar pajak kendaraan)
9. Pengendara mempunyai KTP dn KTA
by penbrigif 9 kostrad
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentarnya
Saran dan Kritik Anda Selalu Membuat Perbaikan Blog Ini