Kamis, Maret 29, 2012

PENDAFTARAN BINTARA TNI AD
1. Pendaftaran : 9 s.d 20 Juli 2012
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 23 Juli s.d 12 Oktober 2012 (Psi 27-28 Agustus).
3. Sidang Panitia Daerah : 17 s.d 18 Oktober 2012.
4. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 22 s.d 28 Oktober 2012.
5. Sidang Panitia Pusat : Pria : 1 Nopember 2012 dan Wanita : 2 Nopember 2012
.
6. Buka Pendidikan : 5 Nopember 2012
TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat lengkap tempat pendaftaran (klik disini)

PERSYARATAN BINTARA PK TNI AD
1.Warga Negara Republik Indonesia pria/wanita, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta buakn anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI.
2. Umur pada saat masuk pendidikan tanggal 5 Nopember 2012 tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun.
3. Tidak kehilangan hak menjadi prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
4. Berbadan sehat (jasmani dan rohani).
5.Lulusan SMA/SMK/Madrasah Aliyah atau yang setara.
6. Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi serda.
7.Tinggi badan tidak kurang dari 165 Cm bagi pria dan 160 Cm bagi wanita serta memiliki berat badan seimbang
8.Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan ataudikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti Dikma.
9. Sanggup melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung sejak dilantik menjadi serda dan bersedia ditempatkan dimana saja, diseluruh wilayah Republik Indonesia.
10.Harus ada persetujuan dari orang tua/wali.
11. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang meliputi :
a. Administrasi.
b. Kesehatan.
c. Jasmani.
d. Wawancara.
e. Psikologi.
12. Cara Pendaftaran. Calon datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan foto copy :
a. Kartu kewarganegaraan (bagi keturunan WNA).
b. Akte kelahiran/surat kenal lahir.
c. KTP calon dan KTP orang tua/wali.
d. Kartu Keluarga (KK).
e. STTB SD, SMP/MTs dan SMA/MA dan yang disetarakan berikut NUAN.
13. Persyaratan lain :
a.Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
b. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
14. Bagi yang sudah bekerja melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Komentarnya
Saran dan Kritik Anda Selalu Membuat Perbaikan Blog Ini

DHARAKA FC

Comment

 
Powered by Blogger