Minggu, Maret 27, 2011

Naikkan Gaji PNS, TNI & POLRI

 Jakarta, CyberNews. Rencana kenaikan gaji PNS, anggota TNI dan Polri pada awal April mendatang bertujuan agar honorarium yang diterima PNS bisa terhapus. Pasalnya, selama ini honorarium yang diterima PNS berbeda-beda.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, saat ini pihaknya masih memproses kenaikan gaji PNS, TNI, Polri dan tunjangan pejabat negara. "Intinya kita ingin menghapus honorarium-honorarium yang berbeda-beda dan berjenis-jenis itu dan lebih menyesuaikan ke gaji dan tunjangan penghasilan," kata dia.
Menurutnya, pemerintah ingin ada konversi dari tunjangan serta honorarium ke kenaikan gaji yang lebih konsisten dan sederhana. Adapun, lanjut Agus, kenaikan gaji pejabat negara sudah tahap finalisasi dan akan dipresentasikan pada tingkat jajaran terkait.
"Pejabat negara sebetulnya sudah cukup jauh, kita sudah presentasi di tim reformasi birokrasi, tapi masih finalisasi lha, sudah siap semua, tinggal dipresentasikan di jajaran terkait," jelasnya.
Dengan begitu, tambah Agus, sampai saat ini pejabat belum menikmati kenaikan gaji. Dia menegaskan kenaikan gaji dan tunjangan sudah pasti untuk PNS dan anggota TNI/Polri. "Pejabat negara belum (naik gaji) itu baru Pegawai Negeri," tegasnya.
Menkeu menilai kenaikan gaji PNS, TNI/Polri sangat diperlukan mengingat gaji mereka yang terbilang rendah selama ini. Menurutnya, kenaikan gaji 10% juga tidak terlalu besar dibanding gaji pokok mereka selama ini yang cukup kecil. Namun, dia menambahkan, rendahnya gaji masih bisa ditutupi dengan adanya berbagai tunjangan dan honorarium.
"Jadi untuk tugas PNS yang selama ini ada itu masih banyak diisi, tunjangan, honorarium. Jadi kalau ada kenaikan gaji itu lebih pada gaji pokok, dan gaji pokok itu tidak besar," jelasnya.
Meskipun, Agus mengakui, kenaikan gaji tersebut akan membuat konsumsi pegawai pemerintah juga melonjak. "Ini membuat permintaan ekonomi menjadi meningkat dan itu biasanya terjadi, dan itu mungkin peningkatan itu bisa konsumsi dan belanja modal," cetusnya.
Meskipun begitu, Agus memandang bagi pegawai golongan rendah, dampak kenaikan gaji terlihat dari peningkatan pola konsumsi. Namun untuk pegawai golongan tinggi, kenaikan gaji berdampak pada belanja modal mereka.
Sumber http://suaramerdeka.com

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Komentarnya
Saran dan Kritik Anda Selalu Membuat Perbaikan Blog Ini

DHARAKA FC

Comment

 
Powered by Blogger