Disamping nilai jasmani yang bagus, Ketangkasan renang merupakan syarat mutlak yang harus dilaksanakan oleh seorang prajurit yang akan diusulkan kenaikan pangkat. apa bila dalam salah satu nilai jasmani ataupun ketangkasan renang tidak memenuhi standart yang ditetapkan maka prajurit tidak akan diusulkan kenaikan pangkat periodiknya.
Pada kamis (17/02/2011) Staf Jasmani Militer Brigif 9 Kostrad yang dipimpin oleh Pajas Brigif 9 Kostrad Kapten Inf Tulus Sujatmiko melaksanakan renang ulang bagi personel/prajurit yang dinyatakan belum memenuhi nilai standart renang. Personel yang mengikuti tes ulang/her renang adalah 12 orang personel Denma Brigif 9 Kostrad & 7 orang dari Yonif 514/R, setelah dites ulang hasil yang dicapai 4 orang personen Denma & 1 orang dari Yonif 514/R belum memenuhi standart nilai renang,untuk itu Pajas Brigif 9 Kostrad memberikan waktu pembinaan selama 1 minggu supaya prajurit yang yang akan diUKPkan bisa memenuhi nilai yang bagus.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentarnya
Saran dan Kritik Anda Selalu Membuat Perbaikan Blog Ini