PERSYARATAN PENERIMAAN CALON TARUNA | ||||||
1) | Taruna/Kadet / Karbol Akedemi Taruna/Karbol Akedemi TNI untuk mengisi kebutuhan Perwira Satpur/Banpur (Sat Ops) dan Satuan Dinas/Jawatan | |||||
2) | Pa PK | |||||
a) | Sumber SI / DIII prioritas untuk mengisi kebutuhan Perwira di Dinas/Direktorat dan untuk memenuhi kebutuhan Perwira Satpur/Banpur (Sat Ops). | |||||
b) | Sumber Mahasiswa Beasiswa TNI untuk memenuhi kebutuhan jurusan yang belum terpenuhi pada program Pa PK. | |||||
3) | Pa PSDP Penerbang Untuk memenuhi kebutuhan Pa Penerbang di Satuan Penerbang TNI AD dan TNI AL. | |||||
Persyaratan Masuk Taruna/Kadet/Karbol Akademi. | ||||||
a. | Persyaratan umum : | |||||
1) | Warga Negara Indonesia, bukan prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS. | |||||
2) | Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. | |||||
3) | Setia dan Taat kepada Pancasila dan UUD 1945. | |||||
4) | Berkelakuan baik. | |||||
5) | Sehat jasmani dan rohani. | |||||
6) | Tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. | |||||
7) | Belum pernah nikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti program Mahasiswa Beasiswa TNI calon Pa PK. | |||||
8) | Bersedia menjalani ikatan Dinas Pertama (IDP) sekurang-kurangnya 10 tahun setelah dilantik menjadi Perwira TNI. | |||||
9) | Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Republik Indonesia serta tugas lain. | |||||
10) | Tinggi badan tidak kurang dari 163 Cm bagi Pria dan 155 Cm bagi Wanita dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku dan disesuaikan kebutuhan Angkatan. | |||||
11) | Harus ada persetujuan dari orang tua /wali bagi yang belum berusia 21 tahun. | |||||
12) | Bagi yang sudah bekerja : | |||||
a) | Surat persetujuan dari Kepala Jawatan /Instansi yang bersangkutan | |||||
b) | Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bial diterima. | |||||
b. | Persyaratan tambahan : | |||||
1) | Calon Taruna/Kadet/Karbol Akademi TNI | |||||
a) | Usia antara 18-22 tahun yang dihitung saat pembukaan Digma. | |||||
b) | Lulusan SMU / Madrasah Aliyah denga program IPA dan IPS sesuai kebutuhan Anggkatan. | |||||
c) | Berijasah Sekolah Menengah Umum (SMU) dengan rata-rata nilai akhir ujian nasional NEM untuk lulusan tahun 2000 disesuaikan dengan rata-rata Nasional dan 2001 ditentukan 40 untuk IPA dan 38 untuk IPS, lulusan tahun 2000 minimal 40 dan tahun 1999 minimal 37. | |||||
d) | Lain-lain ditentukan oleh Angkatan. | |||||
2) | Calon Pa PSDP Penerbang. | |||||
a) | Usia antara18-22 tahun yang dihitung saat pembukaan Dikma. | |||||
b) | Lulusan SMU program IPA. | |||||
c) | NEM disesuaikan dengan rata-rata Nasional. | |||||
3) | Calon Pa PK TNI sumber S.I / D.III. | |||||
a) | Berijazah Profesi ( Kedoteran, Farmasi, Psikologi ), Sarjana (SI) dan Program D.III Negeri atau yang dipersamakan, sesuai jurusan / program studi yang ditentukan dilengkapi dengan transkrip studi. Bagi yang berasal dari Perguruan Tinggi swasta harus sudah lulus ujian negara. | |||||
(1) | Usia tidak lebih dari 25 tahun bagi D.III, 27 tahun bagi S.I lainya, dan 32 tahun bagi profesi Dokter Umum, Apoteker dan Psikologi dihitung saat pembukaan Dikma. | |||||
(2) | Nilai IPK sudah akumulasi dengan ujian negara : | |||||
(a) | Bagi Dokter Umum sekurang-kurangnya 2,10 | |||||
(b) | Bagi S 1 Apoteker dan Psikologi sekurang-kurangnya 2,25 | |||||
(c) | Bagi S 1 Lainnya sekurang-kurangnya 2,70 | |||||
(d) | Bagi D. III sekurang-kurangnya 2,50 | |||||
b) | Khusus untuk kedokteran, Farmasi dan Psikologi telah lulus dan mendapatkan ijazah profesi Dokter / Apoteker / Psikolog. | |||||
| ||||||
4) | Mahasiswa Beasisiwa TNI (Calon Pa PK) | |||||
a) | Kedokteran Umum, sudah lulus Sarjan Kedokteran (Sked) dan sedang mengikuti Co.Ass : | |||||
(1) | Usia tidak lebih dari 25 tahun, jika telah mencapai Sked sampai Co. Ass 1 semester. | |||||
(2) | Usia tidak lebih dari 26 tahun, jika telah mencapai 179 sampai dengan 199 SKS ( Co. Ass 2 semester ) | |||||
(3) | Usia tidak lebih dari 27 tahun, jika telah mencapai di atas SKS ( Co. Ass 3 semester ) | |||||
(4) | Nilai IPK sekurang-kurangnya 2,10. | |||||
b) | Sarjana Farmasi, Psikologi dan Kedokteran Gigi sudah lulus Sarjana Farmasi (S.Si), lulus Sarjana Psi (S.Psi) dan lulus Sarjana Kedokteran Gigi (SKG). | |||||
(1) | Usia tidak lebih dari 26 tahun. | |||||
(2) | Nilai IPK sekurang-kurangnya 2,50. | |||||
c) | Mahasiswa Perguruan Tinggi, (selain Kedokterann Umum, Farmasi, Psikologi dan Kedokteran Gigi) dengan ketenruan sebagai berikut : | |||||
(1) | Program Sarjana (S1) sekurang-kurangnya mencapai 110 SKS dan Program Diploma ( D III ) sekurang- kurangnya telah mencapai 30 SKS. | |||||
(2) | Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya : | |||||
(a) | Program S1 = 2,25 | |||||
(b) | Program D III = 2,50 | |||||
(3) | Usia setinggi-tingginya 26 tahun untuk program sarjana (S1) dan setinggi-tingginya 23 tahun untuk Program Diploma (D III) pada saat menjadi Mahasiswa Beasiswa TNI Calon Pa PK, dengan ketentuan sebagai berikut : | |||||
a. | Program Sarjana (S1) | |||||
i) | Usia tidak lebih dari 23 tahun, jika telah mencapai 110 sampai dengan 130 SKS. | |||||
ii) | Usia tidak lebih dari 24 tahun, jika telah mencapai 131 sampai dengan 150 SKS. | |||||
iii) | Usia tidak lebih dari 25 tahun, jika telah mencapai di atas 150 SKS. | |||||
b. | Program D.III (SO) | |||||
i) | Usia tidak lebih dari 22 tahun, jika telah mencapai 80 s.d 99 SKS . | |||||
ii) | Usia tidak lebih dari 23 tahun, jika telah mencapai diatas 100 SKS. | |||||
Catatan : Usia dihitung pada kegiatan akhir pemeriksaan / pengujian Panpus. | ||||||
(4) | Mendapatkan surat rekomendasi dari Dekan /Direktur Fakultas / jurusan dilampirkan transkip ( daftar nilai ) studi berikut Indeks Prestasi Kumulatif (IPK). | |||||
|
0 komentar:
Posting Komentar
Terima Kasih Atas Komentarnya
Saran dan Kritik Anda Selalu Membuat Perbaikan Blog Ini