Selasa, September 29, 2009

Profil Brigif 9 Kostrad

Brigif 9 Kostrad adalah salah satu kekuatan Inti dari Divisi Infanteri 2 Kostrad yang dibentuk ditengah-tengah kancah Politik dan keamanan yang tidak menentu. Sejak awal pembentukan, Satuan ini mempunyai kiprah menonjol dalam setiap Operasi untuk mempertahankan Kesatuan Bangsa dalam mengisi Kemerdekaan.


Pada Tanggal 6 Maret 1961 Dibentuklah 1 Divisi Infanteri 2 KORACADWA melalui Surat Keputusan Kasad Nomor/KPTS/342/4/1961 tanggal 7 April 1961 yang merupak Embrio Divisi Infanteri 2 Kostrad/Vira Cakti Yudha. Divisi Infanteri 2 Kostrad mempunyai Beberapa Satuan Tempur salah satuanya adalah Satuan Brigade Infanteri 9 Kostrad yang berkedudukan di Kabupaten Jember Jawa Timur. Dalam Menghadapi Tugas Nasional Brigade Infanteri 9 Kostrad Senatiasa berada dibarisan terdepan yang selalu siap dikerahkan diseluruh penjuru Tanah Air.

4 komentar:

sudirman mengatakan...

Bapak KOMANDAN BRIGIF 9 KOSTRAD
Yang saya hormati...

Laporan :
Developer Perumahan PT. KINANSYAH ADI JAYA LAND beralamat di Jl. Kaliurang no.7 Jember, merendahkan Citra TNI dengan memperalat Danramil Arjasa Jember.

Detil pengaduan tertera pada http://sudirman64.blogspot.co.id/
Mohon periksa dan ditindak lanjuti, terima kasih.

Hormat saya,

sudirman
Jl. Thamrin muka ktr desa Ajung Kalisat Jember Jatim
HP : 081336763020, Email : sudirmans@outlook.com

sudirman mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
sudirman mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
sudirman mengatakan...

Developer Perumahan PT. KINANSYAH ADI JAYA LAND beralamat di Jl. Kaliurang No.7 Sumbersari Jember Jawa Timur Kode pos 68121, melumpuhkan sendi-sendi Pelayanan Publik Pemerintah di jember Jawa Timur dalam persaingan usaha yg tidak sehat telah melakukan tindakan tindakan kriminal secara sistematis, mendikte, menghasut, menguasai, mengendalikan para aparat Pelayanan Publik Pemerintah serta meneror, menipu, mengancam, termasuk mencatut nama petugas TER Kodim, Instansi Kodim, Scaba serta memperalat seorang Danramil dan sekitar tgl 17 Maret 2017 mencatut lagi nama Kasatreskrim Polres Jember dengan nomor HP: 0821 2101 2010 mengaku bernama Bambang Wijaya yg mengatakan akan memproses surat pengaduan saya, bahkan yg terakhir benar benar berani melanggar hukum/ melanggar hak orang lain dengan merusak pagar cluster perumahan saya.
  
Hal ini semua, dengan segala cara dilakukannya agar dapat leluasa mencari keuntungan pribadi yang sebesar besarnya tanpa memperdulikan keselamatan dan kelangsungan hidup usaha orang lain sehingga merusak/ merendahkan/ mencoreng/ merongrong Kewibawaan Pemerintah dimata publik, antara lain:
  
1. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) 
2. Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) 
3. Kementerian ATR BPN 
4. Kementerian Dalam Negri 

Yang akhirnya mengakibatkan, Para Aparat Pelayanan Publik Pemerintah di Jember tidak mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik. 

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Komentarnya
Saran dan Kritik Anda Selalu Membuat Perbaikan Blog Ini

DHARAKA FC

Comment

 
Powered by Blogger